Hakim di Pengadilan Mahkamah Agung Manhattan, AS telah memberikan izin terkait gugatan cerai seorang perawat di Brooklyn, yang menerima surat cerai suaminya melalui pesan pribadi yang diposting di situs jejaring sosial Facebook. Langkah ini dilakukan oleh sang mantan suami setelah upaya untuk menghubungi si istri kerap gagal.
Dilansir dari NDTV, (7/4), Matthew Cooper, Hakim Mahkamah Agung Manhattan akhirnya memutuskan baru-baru ini bahwa pengadilan memberikan izin pada wanita tersebut untuk mengabulkan gugatan perceraian menggunakan pesan pribadi melalui Facebook. Bagaimanapun, tidak jelas apakah keputusan ini akan menjadi preseden hukum bagi kasus orang lain.
Wanita bernama Ellanora Baidoo (26 tahun), menikah dengan Victor Sena Blood-Zraku, yang sama-sama berasal dari Ghana, dimana menikah dalam sebuah upacara sipil di tahun 2009. Namun, diketahui Victor menolak untuk menikah secara tradisional dengan tradisi Ghana sesuai janji yang dia dibuat untuk istrinya. Pihak Victor kemudian sulit menemukan keberadaan istrinya, semenjak percekcokan antara mereka terjadi. Dan Victor kemudian meninggalkan apartemen tanpa memberitahu siapa pun.
Namun, bagaimanapun Victor terus berhubungan dari waktu ke waktu dengan istrinya via Facebook. Victor berkali-kali mengirimi istrinya pesan teks via Facebook. Dan terakhir memberitahukan bahwa surat panggilan untuk perceraian telah dikirimkan kepadanya melalui Facebook.
Menurut pengajuan pengadilan, Victor tidak memiliki pekerjaan, SIM atau bahkan alamat tetap. Ini bukan pertama kalinya seorang hakim AS telah memberikan izin seseorang untuk melayani dokumen hukum melalui jejaring sosial seperti Facebook, karena "kondisi tertentu" seperti misalnya minimnya dokumen administratif dari si penggugat.
Tahun lalu, seorang pria pun diketahui diizinkan untuk melayani dokumen hukum yang berkaitan dengan pembayaran tunjangan anak melalui situs jejaring sosial Facebook. (Nariswari) Sumber