bulan puasa tak asing lagi dengan sholat tarawih, sholat yang dilakukan ba'da sholat isya' di bulan ramadhan. Tarawih artinya istirahat, berasal dari kata Ar-Rahah (rehat) yang berarti hilangnya kesulitan dan keletihan. Sholat tarawih (teraweh dalam sebutan jawa) merupakan sholat sunnah muakkad
, boleh dikerjakan sendiri dan juga berjama'ah. Pada umumnya sholat teraweh dikerjakan 20 rakaat plus 3 rakaat sholat witir. Setelah sholat teraweh dan sholat witir biasanya dituntun membaca doa-doa yang diamalkan. Disini saya akan mencoba mengulas doa-doa tersebut..
Doa Setelah Sholat Terawih dan Witir
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
“Subhaanal malikil qudduus" dibaca 3x [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih)lalu diteruskan dengan bacaan
(3x) - سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبًنا ورَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ
(3x) - أَشْهَدُ أَنَّ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نََسْئََلُكَ الجَنَّةَ وَنَعُوْذُبِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ
(3x) - اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا
Membaca Niat Ketika Selesai Teraweh
Satu lagi tradisi yang biasa dilakukan, yaitu membaca Niat Puasa ('Nawaitu Shouma Ghodin...') dengan cara berjama'ah. Tradisi inipun tidak diajarkan oleh zaman Nabi SAW, namun ini dilakukan agar kita tidak lupa untuk membaca niat, karena apalah artinya puasa ramadha tanpa membaca niat sebelum subuh, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa-nya, niat adalah keinginan untuk melakukan sesuatu. Jika seseorang sudah berkeinginan untuk bangun makan sahur, maka ia sudah berniat untuk berpuasa. Karena seseorang makan sahur pasti ingin berpuasa. Jadi tidak perlu dilafazhkan, lebih-lebih lagi dijaherkan (dikeraskan) lalu dikomandoi untuk dibaca berjama’ah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhotut Tholibin,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 502)Demikian yang dapat saya ulas, jika ada kesalahan data ataupun kata saya mohon maaf dantinggalkan komentar dibawah atau di facebook :)
Sumber : Rumaysho.com | Masuk-Islam.com